Mendalami Kasus Pemerkosaan Ayah Perkosa 2 Putri Kandung: Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Ini


Seputarandetikterkini - Polisi terus mendalami kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah kepada dua putri kandungnya. Hingga saat ini sudah ada 7 saksi yang diperiksa.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tujuh saksi tersebut terdiri dari saksi korban, keluarga serta saksi ahli dari psikolog.

"Untuk sementara memang masih tujuh saksi. Tapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah," kata Calvijn, Minggu (26/1/2020).

Rencananya, penyidik juga akan meminta keterangan terhadap istri kedua tersangka. Sebab saat awal kasus pemerkosaan terjadi, mereka diduga sempat hidup bersama.

Menurutnya dalam proses pemeriksaan, pihaknya menggali berbagai informasi yang terkait pemerkosaan di Kecamatan Durenan, Trenggalek itu. Pelaku M (51), juga telah dilakukan pemeriksaan yang dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam keterangannya, M mengakui telah memperkosa dua anak kandungnya pada 2017-2018. "Pada saat awal M mengaku hanya menggauli anak sulung satu kali dan anak bungsu tiga kali. Namun setelah kami dalami lagi, tersangka akhirnya mengaku telah menggauli kedua anaknya masing-masing empat kali, jadi total delapan kali," jelas Calvijn.

Kasus pemerkosaan terhadap dua anak kandung ini terungkap secara tidak sengaja saat tim kejiwaan Puskesmas dan Dinas Sosial melakukan penanganan dugaan gangguan jiwa yang dialami korban.

Dari proses pendampingan dan trauma healing, tim Dinas Sosial curiga jika kedua perempuan itu depresi akibat terdampak tindak asusila yang dilakukan ayah kandungnya. Kasus itu akhirnya dilakukan penanganan oleh aparat kepolisian dan tersangka diamankan untuk diproses secara hukum.

(sun/bdh)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mobil Goyang-goyang, Oknum Dokter dan Perawat Digerebek di Bandara Haluoleo

Video Viral Siswi SMA Digerayangi Ramai-ramai Dicari, Pemprov Sulut Gandeng Polisi

Menjadi Viral Video Mesum di Tiktok, Remaja Pengunggah Masih Status Pelajar SMP