Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ungkap Motif Remaja Sebar Video Porno Siswi SMA Korban Pemerkosaan di Bekasi



Seputarandetikterkini - Seorang remaja berinisial TS (18) diduga memperkosa seorang siswi SMA di Kabupaten Bekasi dan menyebarkan video pornonya. Apa motif pelaku menyebar video porno korban?

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengungkap, pelaku diduga menyebar video porno korban karena ditolak ketika mengajak korban untuk berhubungan badan lagi.

"Kemungkinan yang bersangkutan sudah lama tidak berhubungan dengan korban. Kan dua minggu tuh, tanggal kejadiannya (pemerkosaan) 18 Desember, disebarinnya (video) 2 minggu setelah itu, modusnya sih dia mau melakukan hubungan (badan) lagi, tapi ditolak," kata Kombes Hendra saat dihubungi detikcom, Jumat (7/2/2020).

Meski begitu, polisi masih terus mendalami motif pelaku. Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif.

Hendra melanjutkan, pihaknya juga mendalami kemungkinan pelaku terobsesi video porno.

"Ya bisa jadi ya (terobsesi video porno), tapi arah pemeriksaan nggak sampai ke sana, untuk barang buktinya dasi sama celana, tikar yang dijadikan alat mengikat (tubuh korban) itu," tutur Hendra.

Diberitakan sebelumnya, pelaku mengenal korban dari media sosial. Setelah berkenalan, pelaku bertemu dengan korban di rumah rekan korban, S. Korban diajak pelaku untuk pergi ke kontrakannya di Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (18/12).

Setibanya di lokasi, hanya ada korban dan pelaku seorang. Pelaku langsung menyatakan cinta kepada korban.

Pelaku berkilah rasa cinta harus dibuktikan dengan berhubungan badan. Aksi pemerkosaan pun terjadi.

Pelaku juga menyebar video mesumnya itu ke teman-teman pelaku dan korban. Setelah mendapat laporan korban, polisi berhasil menangkap pelaku kontrakannya pada Selasa (4/2).

Pelaku terancam pasal 81 Jo 76 D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

(isa/mei)

Posting Komentar

0 Komentar