MUI Angkat Bicara Soal Layanan Netflix: Akan Mengeluarkan Fakta Jika Terdapat Konten Negatif
Seputarandetikterkini - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal layanan streaming Netflix. Mereka siap mengeluarkan fatwa jika memang ada konten negatif di sana.
Prof Dr H Hasanuddin AF, MA, selaku Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kemajuan zaman yang diiringi dengan maraknya konten di dunia maya tak bisa dihindari. Maka, filter terhadap konten negatif harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh stakeholder.
Menurut dia, jika ada konten negatif yang masih tayang di platform digital, sudah seharusnya pemerintah melalui Kominfo melakukan tindakan berupa pemblokiran terhadap layanan tanpa terkecuali.
"Seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dari konten negatif dengan memblokir layanan yang masih menayangkan konten negatif. Termasuk jika ada konten negatif di Netflix," kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima detikINET.
Mengenai alasan Telkom memblokir Netflix dengan alasan banyak menayangkan konten negatif, dinilai Hasanuddin merupakan tindakan yang benar. Bahkan ia menilai jika Netflix masih menayangkan konten negatif, seharusnya pemerintah melalui Kominfo memblokirnya.
Hingga saat ini MUI belum menerima laporan resmi dari masyarakat seputar konten negatif di Netflix. Fatwa seputar perilaku seks menyimpang, pornografi, terorisme dan kekerasan, MUI sudah memiliki fatwanya. Namun untuk konten negatif di dunia maya MUI belum memilikinya.
"Namun jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI akan segera pelajari dan akan kami putuskan dalam sidang pleno fatwa MUI. Mengeluarkan fatwa terhadap konten negatif di Netflix, MUI tak membutuhkan waktu yang lama," pungkas Hasanuddin.
(fyk/fay)
Komentar
Posting Komentar