Seputaran detik terkini - Kasus percobaan pemerkosaan oleh oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, berbuntut panjang. Meski disebut tak berlanjut ke ranah hukum, sejumlah warga desa yang kesal membuat surat menyatakan tak lagi menerima oknum kades mereka itu memimpin.
Jumat (17/4/2020), surat tersebut ditujukan ke Bupati Labura serta Camat Aek Natas. Dalam suratnya, warga mengatakan keberatan atas tindakan amoral kepala desa tersebut.
"Kami atas nama masyarakat Desa Perk. Halimbe yang bertanda tangan di bawah ini bahwa kami merasa keberatan atas tindakan amoral kepala desa kami," demikian isi surat itu.
Di bagian akhir surat, warga meminta oknum kepala desa tersebut dicopot. Warga juga melampirkan nama dan tanda tangan mereka bersama surat itu.
"Kami mohon supaya dicopot dari jabatan kepala desa Perkebunan Halimbe," tulis surat itu.
Camat Aek Natas, Rojali, membenarkan keberadaan surat itu. Dia mengatakan oknum kepala desa tersebut tidak lagi diterima oleh warga setempat.
"Kalau yang tanda tangan itu setahuku, kades itu tidak diterima lagi oleh warga," ujar Rojali.
Rojali mengatakan warga setuju untuk mencopot kades itu. Namun, katanya, SK pengangkatan kepala desa dibuat oleh Bupati Labura, bukan dirinya selaku camat.
"Kalau itu kan yang buat SK Bupati, bukan saya. (Warga minta kades dicopot) iya," ucapnya.
Sebelumnya, oknum kades di Kecamatan Aek Natas, Labura, itu nyaris memperkosa warganya saat penyemprotan disinfektan COVID-19. Pelaku gagal melancarkan aksinya setelah anak korban melihat dan berteriak.
"Mau melakukan. Baru mau melakukan pemerkosaan," kata Camat Aek Natas Rojali Rabu (15/4).
(haf/haf)
0 Komentar