Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Vitalia Sesha Positif Pengguna Narkoba, Serta Jadi Tersangka Pengedar Barang Haram


Seputaran detik terkini - Artis Vitalia Sesha ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. Wanita bernama Andi Novitalia ini ditangkap bersama seorang pria bernama Andre yang disebut-sebut sebagai kekasihnya.

"Pengakuan awal memang mereka pacaran dan tinggal bersama di Apartemen Mansion Kemayoran," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Keduanya ditangkap di apartemen pada Senin (24/2) lalu. Penangkapan bermula dari adanya informasi yang masuk ke polisi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.

"Hari Senin (24/2) sore mendekati malam ada seseorang diikuti memang akan melakukan transaksi terhadap pesanan dari orang," kata Yusri.

Saat itu polisi berhasil mengamankan pengedar berinisial Ra. Berdasarkan keterangannya, dia hendak menyerahkan barang haram kepada Andre.

Saat itu polisi berhasil mengamankan pengedar berinisial Ra. Berdasarkan keterangannya, dia hendak menyerahkan barang haram kepada Andre.

"Pada saat melakukan transaksi di apartemen tersebut, menyerahkan barang bukti narkotika tersebut kemudian dilakukan penangkapan," katanya.

Yusri mengatakan, narkoba itu diterima oleh Andre di apartemen tersebut.

"Yang menerima pada saat itu inisial A (Andre) yang didampingi VS (Vitalia Sesha)," tuturnya.

Keduanya selanjutnya ditangkap polisi. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan telah resmi ditahan.

Alhasil Model Vitalia Sesha positif menggunakan narkoba. Dia ditetapkan menjadi tersangka.

"Hasil tes urine kepada dua orang ini, pasangan ini positif sabu. Yang kedua, amfetamine. Yang ketiga benzo. Kandungan happy five itu benzo," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Kamis (27/2/2020).

"(Status) tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," tambahnya.

Vitalia Sesha dijerat dengan UU 35/2009 tentang Narkotika. "Ancamannya 5 tahun penjara," ujar Kombes Yusri.

Vitalia Sesha ditangkap pada Rabu (26/2) malam di kawasan Jakarta Utara. Penangkapan itu berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba.

Tim Satuan Narkoba Polres Jakbar dipimpin Kanit 2 AKP Maulana Mukarom kemudian menyelidiki informasi tersebut. Dan benar saja, saat melakukan penggerebekan di apartemen, polisi menemukan Vitalia bersama teman prianya sedang mengonsumsi narkoba.

(imk/wes)

Posting Komentar

0 Komentar