Seputarandetikterkini - Proses hukum Zikria Dzatil tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bakal terus berlanjut. Pasalnya, meski telah memaafkan, namun sampai saat ini Risma belum ada pencabutan laporan.
"Belum ada pencabutan tertulis," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).
Untuk prosesnya sendiri, lanjut Sudamiran, pihaknya telah memerikaa total 16 saksi.
Menurut Sudamiran, saat ini pihaknya masih memeriksa tersangka dan melengkapi berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan.
Ditanya kapan berkas Zikria akan diserahkan ke kejaksaan? Sudamiran mengaku saat ini masih proses memeriksa dan melengkapi berkasnya.
"Belum, masih dilengkapi," tandasnya.
Sebelumnya, Meski telah memaafkan penghinanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku tetap menyerahkan kasus hukum Zikria Dzatil ke polisi. Polisi akan mengkaji lebih dalam proses hukum tersebut.
"Urusan hukum dan seterusnya saya akan serahkan ke Pak Kapolrestabes (Surabaya). Kalau saya memaafkan, iya," kata Risma saat konferensi pers di rumah dinasnya Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menyebut proses hukumnya akan dikaji lebih lanjut. Sebab saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan-tahapan yang harus ditangani.
0 Komentar