Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Habib Rizieq Tersangka, Anggota Komisi Hukum DPR Ajak Warga Jaga Ketenangan

Seputaran detik terkini - Polisi menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Anggota Komisi III DPR yang membidangi isu hukum mengajak seluruh warga menjaga ketenangan terkait kasus yang ditangani Polda Metro Jaya ini.

"Kami ajak semua warga menjaga ketenangan. Demikian juga kepada aparat polisi supaya bertindak profesional. Kita semua bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan," kata anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Polisi juga berencana menangkap Habib Rizieq jika tak kooperatif. Jazilul menyebut semua warga negara sama di mata hukum.

"Kami ajak semuanya berpegang pada asas equality before the law, semua sama di depan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada HRS," ujar Jazilul yang juga pimpinan MPR ini.

Jazilul juga menekankan soal prinsip praduga tak bersalah dalam kasus kerumunan yang menyeret Habib Rizieq. Kesalahan Habib Rizieq, menurut Jazilul, dapat dibuktikan di meja hijau.

"Kami pun mengajak agar berpegang pada asas praduga tak bersalah. Status tersangka bukan otomatis bersalah. HRS dkk tidak bersalah, sebelum dibuktikan di pengadilan," imbuhnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain Habib Rizieq, lima saksi lain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Dari hasil gelar perkara, menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Berikut ini nama-nama 6 tersangka tersebut:

1. Habib Rizieq Shihab selaku penyelenggara
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia
4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan sikap tegas. Dia mengatakan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

(rfs/dkp)

Posting Komentar

0 Komentar