Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pencari Rumput Perkosa Dua Gadis Garut

Seputaran detik terkini - Iip (30), seorang pencari rumput di Garut, ditangkap polisi lantaran memerkosa dua gadis di bawah umur. Iip kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasusnya sedang dalam proses penyidikan pihak kami. Tersangka sudah kita amankan," ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Garut, Rabu (2/9/2020).- Iip (30), seorang pencari rumput di Garut, ditangkap polisi lantaran memerkosa dua gadis di bawah umur. Iip kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan Iip kepada dua gadis berusia 15 tahun itu berlangsung Senin 24 Agustus. Lokasinya di kawasan persawahan, Kecamatan Sukawening.

Saat kejadian, Iip tengah mencari rumput untuk pakan ternak. Dia melihat dua gadis di bawah umur melintas dan meminta mereka untuk membantunya mencari rumput.

"Korban ini diiming-imingi uang Rp 10 ribu agar mau membantu tersangka mencari rumput," kata Maradona.

Ajakan itu ternyata hanya modus Iip belaka. Entah apa yang ada di pikirannya saat itu, Iip berbuat bejat dengan cara memerkosa dua gadis itu sekaligus.

Para korban kemudian mengadu ke orang tua mereka. Orang tua kemudian melaporkannya ke Polsek setempat.

"Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya tersangka dapat kita amankan kurang dari 24 jam," ucap Maradona.

Iip ditangkap Tim Resmob Polres Garut di rumahnya, Kecamatan Sukawening, Selasa 25 Agustus 2020. Dia ditangkap tanpa perlawanan.

Saat ini, lelaki tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Iip dijerat polisi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya lebih lima tahun bui.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya," ucap Maradona.

(bbn/bbn)

Posting Komentar

0 Komentar