Seputaran detik terkini - Sejoli Djumadil Al Fajri
(26) dan Laeli Atik Supriyatin (27), membunuh Rinaldi Harley Wismanu
(32) secara sadis. Bahkan kedua tersangka memaksa korban menyebutkan
password handphone dalam kondisi korban sekarat setelah mendapatkan
sejumlah tusukan.
Kekejaman kedua tersangka ini terungkap dalam
rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di Apartemen Pasar Baru
Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Rekonstruksi dipimpin oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur
Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit
Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III
Resmob AKP Mugia Yarry, dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.
Pembunuhan
ini diawali saat tersangka Laeli berhubungan badan dengan korban di
dalam apartemen pada Rabu (9/9) lalu. Tersangka Fajri, yang sudah
memasuki apartemen lebih dahulu, keluar dari dalam kamar mandi dan
memukul kepala korban dengan batu bata sebanyak 3 kali.
Korban sempat melakukan perlawanan. Namun tersangka Fajri menengkurapkan korban sambil menusuknya berkali-kali.
Tersangka Laeli juga ikut membekap korban. Laeli lalu menanyakan password handphone kepada korban.
"Adegan
12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban
dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," kata penyidik Iptu Sigit
Santoso membacakan adegan rekonstruksi.
Korban awalnya menolak
memberikan password handphone miliknya. Tetapi kemudian tersangka Fajri
menghujaninya dengan tusukan gunting.
Dalam kondisi tak berdaya,
korban kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya. Korban
akhirnya menyebutkan password HP miliknya dan tidak lama kemudian
meninggal dunia.
"Adegan 14: tersangka LAS kembali menanyai PIN
handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan.
Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal
dunia," sebut Iptu Sigit.
Setelah korban meninggal dunia, kedua
sejoli itu lalu memindahkan jasad korban ke dalam kamar mandi. Dengan
menguasai ponsel miliknya itu, kedua tersangka bisa mengakses data-data
finansial korban yang tercatat pada ponsel.
"Di sini pintu
masuknya untuk berbagai properti yang ada untuk menguras isi rekening
dan seterusnya. Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang
dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil korban," kata AKBP
Jean Calvijn.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap setelah
polisi menyelidiki laporan orang hilang atas nama Rinaldi Harley
Wismanu. Hasil penyelidikan terungkap, korban ternyata dibunuh dan
dimutilasi oleh kedua tersangka.
Kedua tersangka dibekuk Tim
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Meto Jaya pada Rabu (16/9). Polisi
mengungkap, kedua tersangka membunuh korban untuk menguasai harta
korban.
(mei/fjp)
0 Komentar