Seputaran detik terkini - YouTuber Ferdian Paleka kembali membuat konten video setelah menghirup udara bebas. Kali ini, dalam saluran YouTube-nya, pria asal Baleendah, Kabupaten Bandung membuat video permohonan maaf berdurasi 4 menit 46 detik yang diunggahnya pada 14 Juni 2020.
"Kali ini enggak akan lama, cuma buat minta maaf saja buat semua, buat subscriber. Seperti kalian tahu, gue masuk penjara gara-gara prank sampah yang gue lakuin sama teman-teman gue," ujar Ferdian, Jumat (19/6).
Sambil mengenakan jaket hoodie berwarna hitam, ia mengaku tak menyangka jika video prank sembako sampah yang diberikannya kepada sejumlah waria dan anak kecil di Kota Bandung bakal viral.
"Pikiran gue bercanda aja enggak pikir panjang, gue bakal (sampai) masuk penjara. Gue bikin ramai satu negara, gue minta maaf sedalam-dalamnya kepada semua masyarakat Indonesia atas semua yang gue lakuin," katanya.
"Semoga ini jadi pelajaran buat gue ke depannya, supaya lebih positif lagi mendengar kata orang tua, subscribers semoga gue bisa jadi pribadi yang lebih baik daripada sebelumnya," ujar Ferdian melanjutkan.
Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada orang-orang yang telah mendukungnya, termasuk juga kepada para korban yang telah bersedia untuk mencabut laporannya. Ia pun berjanji akan membuat konten YouTube positif dan menghibur.
Ia pun mengklarifikasi soal munculnya video permintaan maaf 'tapi bohong', yang juga membuat geger saat ia masih dalam masa pencarian. Menurutnya, video itu dibuat tahun lalu dan ada pihak yang bertanggung jawab yang mengunggahnya kembali.
"Itu video yang tahun kemarin, dan soal Instastory, soal jumlah followers nanti gue menyerahkan diri itu juga bukan gue sama sekali enggak pegang handphone," katanya. Ia menyebut enggan menantang pihak yang berwajib.
"Mungkin ini sudah jalannya," pungkasnya.
Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020). Selain Ferdian, dua temannya, Tubagus Fahddinar dan Aidil, juga bebas.
Ferdian keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Bandung menggunakan jaket tipis, topi, dan masker berwarna putih. Dia lalu mengendarai mobil berwarna hitam yang sebelumnya disita polisi karena jadi alat bukti aksi prank yang dilakukannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan bebasnya Ferdian. Menurutnya, Ferdian bebas lantaran pelapor, yaitu waria yang jadi korban prank, mencabut laporan.
1 Komentar
BalasHapusPoker online dengan presentase menang yang besar
ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :D
WA : +855969190856