Wanita di Ponorogo Jual Diri dengan Pura-pura Dagang Kopi: Delapan Wanita Tertangkap Basah Saat Aksi Berjalan
Seputarandetikterkini - Polisi Ponorogo menangkap delapan wanita yang kerap menjual diri. Mereka menjual diri dengan berpura-pura berjualan kopi.
"Kedelapan orang tersebut diamankan dari 3 lokasi warung kopi (warkop)," tutur Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni kepada detikcom, Jumat (17/1/2020).
Menurut Indah, tiga warung kopi tersebut berada di tiga kecamatan berbeda. Dari warkop di Kecamatan Kota polisi mengamankan 2 orang. Dari Kecamatan Siman 2 orang dan Kecamatan Jenangan ada 4 orang.
"Modusnya jualan kopi. Setelah ada pelanggan, mereka pergi dengan pelanggan tersebut," imbuh Indah.
Baca juga: Sepasang Kekasih Sudah Sejak 3 Tahun Bersama: Pria Tega Menjual Pacarnya untuk Layanan Threesome
Mereka berasal dari beberapa kota di Jatim dan Jateng. Seperti dari Madiun, Pacitan, Tulungagung, Wonogiri dan Ponorogo. Saat diselidiki, mereka mengaku sudah 5 bulan menjalani profesi tersebut.
"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Nantinya akan dibina kemudian ditindak kasus Tipiring dengan Perda Nomor 6 Tahun 1972 dengan ancaman hukuman 6 bulan," pungkas Indah.
(sun/bdh)
Komentar
Posting Komentar