Penunggak Pajak Mobil Mewah Bersarang di Jakarta Utara




Seputarandetikterkini- Dari total 1.500 kendaraan mewah di DKI Jakarta, baru 400 yang telah melunasi kewajiban pajak. Sisanya, sekitar 1.100 unit yang sudah tidak menunggak. Estimasi perolehan pajak dari 1.100 unit mobil mewah tersebut mencapai Rp 37 miliar.

"Jadi ada kurang lebih 1.100 kendaraan mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi Rp 37 miliar, se-Jakarta," kata Kepala BPRD, Faisal Syafruddin di Kantor Samsat, Jakarta Selatan.

Saat ditanya berapa besaran proporsi penunggak pajak mobil mewah setiap daerahnya, Faisal tak membeberkan keterangan secara rinci. Namun ia membulatkan mobil mewah di kawasan DKI Jakarta paling banyak terdaftar di Kota Jakarta Utara.

"Jadi mereka ada yang di Jakut, lebih banyak di utara karena mereka seringnya ngumpul di Jakut di daerah PIK (Pantai Indah Kapuk). Makanya rencananya kita besok kejar ke sana," ungkap Faisal.

Hari ini sendiri tim Door To Door BPRD kembali melakukan pemungutan pajak langsung kepada penunggak pajak mobil mewah. Setidaknya ada dua alamat mobil yang dikunjungi langsung untuk dimintai pemungutan pajaknya di kawasan Jakarta Selatan. Setelah hari ini, besok pun juga akan diteruskan ke kawasan Jakarta Utara.

"Kemungkinan besok kita akan ke Jakut. Kita bergerak, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah kurang lebih 1.100 bisa membayar pajaknya," tutur Faisal.

(rip/lth)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mobil Goyang-goyang, Oknum Dokter dan Perawat Digerebek di Bandara Haluoleo

Video Viral Siswi SMA Digerayangi Ramai-ramai Dicari, Pemprov Sulut Gandeng Polisi

Menjadi Viral Video Mesum di Tiktok, Remaja Pengunggah Masih Status Pelajar SMP