Erick Thohir Tentukan Nasib 3 Direksi Garuda Siang Ini: Bagaimana Keputusannya?



Seputarandetikterkini- Pagi tadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggelar rapat dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Erick dan jajaran lengkap Dewan Komisaris membahas sederet keputusan akhir terhadap kasus yang menimpa Garuda, yakni penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.

"Kita ada lima tadi di atas. Saya, Sahala, Eddy Purwanto, Chairal Tanjung, dan Insmerda Lebang. Dan Pak Menteri didampingi para Staf Khusus," kata Komisaris Independen Garuda Indonesia, Herbert Timbo Parluhutan Siahaan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).

Timbo mengatakan, siang ini baik Erick maupun Dewan Komisaris akan membeberkan temuan terbaru dari kasus tersebut.

"Tunggu pernyataan yang dikeluarkan siang ini. Biar lengkap dan utuh A sampai Z. Nanti pokoknya ada sesuatu yang baru," tutur Timbo.

Ia secara tegas mengatakan bahwa Erick dan Dewan Komisaris telah mengantongi keputusan jelas terhadap oknum-oknum yang terlibat, dan juga tiga direksi yang tak punya izin dinas ketika bertolak ke Toulouse, Prancis.

"Keputusan Pak Menteri dan Dewan Komisaris jelas, tidak ada abu-abu," tegas Timbo.

Sebagai informasi, Erick mengatakan bahwa ia bersama dengan Komisaris Garuda akan mengusut oknum-oknum yang terlibat dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900. Dalam penyelundupan ini, diduga tidak hanya melibatkan satu orang.

"Saya akan ada rapat lagi dengan Komisaris (Garuda) besok Sabtu, untuk me-review oknum-oknum lain yang juga masih terlibat," katanya saat ditemui di Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019).

Selain itu, mengenai direksi tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan ada empat direktur Garuda Indonesia yang ada di pesawat tersebut tidak mengantongi izin dinas dari Kementerian.

"Pertama, keempat direktur ini, kalau menurut Komite Audit yang ditandatangani Sahala (Komut) dan kawan-kawan, keempatnya tidak mendapat izin dinas Kementerian BUMN," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).

Berdasarkan manifest, keempat direktur tersebut adalah, I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human).

Namun, hingga saat ini Erick baru menetapkan pencopotan jabatan terhadap Ari Askhara. Sedangkan, untuk Iwan Joeniarto, Mohammad Iqbal, dan Heri Akhyar belum ditetapkan nasibnya.

(ara/ara)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mobil Goyang-goyang, Oknum Dokter dan Perawat Digerebek di Bandara Haluoleo

Video Viral Siswi SMA Digerayangi Ramai-ramai Dicari, Pemprov Sulut Gandeng Polisi

Menjadi Viral Video Mesum di Tiktok, Remaja Pengunggah Masih Status Pelajar SMP