Foto: Prank pocong di Makassar (Dok. Istimewa)
"Masih di Posko (Jatanras) diperiksa," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Minggu (3/11/2019).
Kedua remaja itu diciduk oleh tim Penikam Polrestabes Makassar di Jalan Banta Bantaeng sesaat setelah melakukan aksi video pranknya. Pengakuan warga sekitar ke polisi, mereka diresahkan oleh aksi kedua remaja itu.
"Memang sih pengakuannya masyarakat, kegiatannya setiap malam itu selalu menakut-nakuti dengan menggunakan (dandanan) pocong," ujar Komandan Tim Penikam Ipda Arif Muda, saat dikonfirmasi terpisah.
"Tadi malam kebetulan aksi (prank pocong) lagi, ya warga langsung melaporkan," imbuhnya.
Sejauh ini polisi belum memutuskan apakah akan menahan kedua remaja tersebut atau dikembalikan ke orang tuanya.
(tor/tor)
Sumber: newsdetik.com

0 Komentar