Anak Bupati Majalengka Masih Bebas, Habiburokhman Ingatkan Program Kapolri


Seputarandetikterkini- Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta penanganan kasus penembakan yang menjerat anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam sejalan dengan program Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Kan kita punya Kapolri baru, semangatnya bagus sekali waktu fit and proper test tersebut kemarin. Semoga apa yang dijabarkan Pak Kapolri itu benar-benar diwujudkan dalam penanganan kasus ini," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Idham menjabarkan tujuh program yang bakal diberlakukan jika menjabat sebagai Kapolri. Salah satu programnya adalah penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Habiburokhman menekankan bahwa penegakan hukum harus memiliki standar yang sama. Jangan sampai, sebut dia, penegakan hukum justru tajam ke masyarakat biasa, tapi tumpul ke anak pejabat.

"Hukum harus tegak ya, siapapun yang diduga melakukan pelanggaran harus dikenakan standar yang sama. Jangan sampai ada dobel standar, hukum tajam ke masyarakat biasa, lalu tumpul ke anak-anak pejabat. Yang seperti ini harus dihindari," tegasnya.

"Kami di Komisi III juga terbuka kalau ada masyarakat yang mengadukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini," terang politikus Partai Gerindra itu.

Diberitakan sebelumnya, Irfan Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan kontraktor bernama Panji Pamungkasandi. Namun Irfan belum ditahan.

"IN (Irfan Nur Alam) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangkanya sejak Rabu kemarin," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (14/11).

(zak/gbr)

Sumber: newsdetik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mobil Goyang-goyang, Oknum Dokter dan Perawat Digerebek di Bandara Haluoleo

Video Viral Siswi SMA Digerayangi Ramai-ramai Dicari, Pemprov Sulut Gandeng Polisi

Menjadi Viral Video Mesum di Tiktok, Remaja Pengunggah Masih Status Pelajar SMP