Densus 88 Kembali Geledah Sebuah Rumah di Bandung
Seputarandetikterkini- Tim Densus 88 Antiteror kembali menggeledah sebuah rumah di Kota Bandung. Sejumlah barang dibawa saat penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Cijagra, Gang III RT 07 RW 02 Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019).
Pantauan detikcom di lapangan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Tim Densus tampak menggeledah rumah yang berada di pojok. Sejumlah polisi bersenjata tampak berjaga-jaga di kawasan gang sempit tersebut.
Sekitar pukul 12.00 WIB, tim Densus dan Inafis tampak membawa sejumlah barang. Ada 5 dus yang dibawa tim Densus dari rumah tersebut. Dus itu berisi sejumlah barang. Selain itu, ada juga barang-barang yang dimasukkan ke dalam kantong plastik.
"Tadi datang sekitar jam sebelas. Langsung ke rumah itu," ucap Rudi (43) salah seorang warga sekitar.
Rudi mengatakan rumah tersebut dihuni oleh pria bernama Rizal. Menurut Rudi, dia tak mengenal secara dekat dengan sosok Rizal itu.
"Orangnya itu tertutup sekali. Enggak pernah ngobrol saya juga. Malah warga di sini juga pada nanya Rizal tuh yang mana," kata Rudi.
udi menuturkan Rizal tinggal bersama istri dan orang tuanya di rumah tersebut. "Istri dan keluarganya juga sama tertutup orangnya," tutur Rudi.
Sejauh ini belum ada penjelasan dari pihak kepolisian.
(dir/ern)
Sumber: newsdetik.com
Komentar
Posting Komentar