Seputaran detik terkini - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan
Penanganan COVID-19 Dr. Dewi Nur Aisyah memaparkan 5 provinsi yang
memiliki laju insiden atau insiden rate kasus COVID-19 tertinggi di
Indonesia. Berdasarkan data tersebut, Provinsi DKI Jakarta menempati
provinsi pertama yang memiliki insiden kasus tertinggi.
Insiden
rate mengambil rumus membandingkan angka kasus positif per jumlah
penduduk. Gugus Tugas memakai rasio per 100 ribu penduduk.
"Ini
by provinsi nih kita bisa lihat yang tertinggi dan terendah, lagi-lagi
kita lihat berdasarkan jumlah penduduknya DKI Jakarta pertama, yang
kedua Kalimantan Selatan. Karena kita suka lupa, bukan Jawa Timur, bukan
Jawa Barat, ini Kalimantan Selatan," kata Dewi, saat konferensi pers
yang disiarkan dari YouTube BNPB Indonesia, Rabu (1/7/2020).
Dewi
mengatakan angka tersebut merupakan data per 28 Juni 2020 berdasarkan
jumlah penduduk. Setelah DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan, posisi
ketiga disusul Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Utara yang
merupakan provinsi dengan laju insidensi yang tinggi. Sementara itu di
tingkat kabupaten/kota, insiden rate paling tinggi ada di Jakarta Pusat.
"Di
sini misalnya kita melihat DKI yang paling tinggi Jakarta Pusat. Yang
kedua Kota Makasar peringkat keduanya ini per tanggal 28 Juni 2020,"
kata Dewi.
Kemudian, insiden rate tertinggi di kabupaten kota
selanjutnya disusul Kota Surabaya, Jayapura, dan terakhir Banjarmasin.
Dewi mencontohkan misalnya angka kasus positif di daerah A, B dan C sama
yaitu 50 orang positif, tetapi yang membedakan adalah jumlah
penduduknya.
Ia memaparkan apabila jumlah kasus positif di daerah
A dan B sama-sama 50 orang, tetapi jumlah penduduk di daerah A sebanyak
200 orang, sedangkan di daerah B jumlah penduduknya 120 orang. Maka
laju insidensinya lebih tinggi di di daerah B.
"Jadi misalnya ada
kabupaten A dan B sama-sama 50, tapi ternyata jumlah penduduk di
kabupaten A cuma 200, di kabupaten B jumlah penduduknya 120. Nah
ternyata kalau kita bilang laju insidensinya adalah atau bahasanya
adalah insiden kumulatif kalau di tempat daerah A ini berarti jumlah
orang positif 25 orang per 100 orang penduduk, sedangkan di daerah B
karena jumlahnya lebih sedikit dia lebih tinggi 41 orang per 100
penduduk. Artinya apa dari 100 orang 41 penduduk sudah posiitf
misalnya," ujarnya.
Dewi mengatakan angka kasus positif juga
harus dilihat dengan jumlah spesimen yang diperiksa. Semakin besar
jumlah tes yang dilakukan, maka seharusnya angka positivity ratenya
semakin rendah.
"Interpetasi yang kedua adalah semakin besar
jumlah tes yang kita lakukan maka nanti seharusnya angka positivity
ratenya pun akan semakin rendah. Jadi kalau istilahnya dalam rangka
survailance gitu ya kalau orang yang diperiksa hanya orang orang sakit
pasti positifnya lebih tinggi, ketika angka positif kita semakin turun
itu artinya kita mulai mencoba memeriksa orang-orang yang mungkin bahkan
nggak punya gejala, makanya tadi lebih tinggi pemeriksaan orang-orang
yang mungkin resikonya lebih kecil atau gejalanya nggak ada kita
periksa, maka angka positifnya akan jauh lebih rendah karena orang yang
diperiksa makin banyak," ujarnya.
Berikut ini data 5 provinsi dengan insiden kasus tertinggi:
1. DKI Jakarta (82,78 per 100 ribu penduduk)
2. Kalimantan Selatan (46,9 per 100 ribu penduduk)
3. Sulawesi Selatan (30,13 per 100 ribu penduduk)
4. Papua (28,78 per 100 ribu penduduk)
5. Kalimantan Utara (26,22 per 100 ribu penduduk)
Berikut ini data top 10 kabupaten/kota dengan insiden kasus tertinggi:
1. Jakata Pusat, DKI (227,78 per 100 ribu penduduk)
2. Kota Makassar, Sulsel (204,53 per 100 ribu penduduk)
3. Kota Surabaya, Jatim (194,59 per 100 ribu penduduk)
4. Kota Jayapura, Papua (184,8 per 100 ribu penduduk)
5. Kota Banjarmasin, Kalsel (182,98 per 100 ribu penduduk)
6. Kota Manado, Sulut (169,86 per 100 ribu penduduk)
7. Luwu Timur, Sulsel (164,13 per 100 ribu penduduk)
8. Kota Mataram, NTB (151,37 per 100 ribu penduduk)
9. Kota Ambon, Maluku (145,85 per 100 ribu penduduk)
10. Kota Palangkaraya, Kalteng (131,2 per 100 ribu penduduk).
(yld/isa)
0 Komentar